Bupati Simalungun, Sahkan SK P3K, Timbulkan Kekecewaan Sejumlah Pegawai Honor Yang Tak Miliki Koneksi
Simalungun, Sumut - Di tengah dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Simalungun menjadi sorotan banyak pihak masyarakat Kabupaten Simalungun Senin (16/06/2025) sekira pukul 09:00 WIB. Pelaksanaan Kegiatan Pelantikan P3K yang dilaksanakan di Aula Hotel Simalungun City.
Banyaknya P3K yang lolos seleksi, namun tidak aktif bekerja menimbulkan berbagai pertanyaan dan tantangan bagi Bupati Anton Achmad Saragih, untuk segera melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan ini Kasus seperti yang dialami oleh Sri Sinaga, seorang honorer yang lolos P3K di Badan Keuangan dan Aset Daerah Simalungun, menjadi contoh konkret dari permasalahan ini. Meskipun berhasil memperoleh posisinya, Sri Benny diketahui memiliki latar belakang sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Simalungun.
Hal ini menunjukkan potensi ketidak adilan dalam proses seleksi P3K, di mana kedekatan dengan pihak oknum. tertentu, seperti Kepala Bidang, Kepala Dinas, kepala sekolah atau bahkan anak dari kepala sekolah, dapat mempengaruhi peluang untuk mendapatkan jabatan.

Kongsi ini bukanlah kasus tunggal. Di sejumlah sekolah lain di Simalungun, muncul laporan serupa di mana Individu-individu tertentu terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik), meskipun tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai honorer.
Fenomena ini bukan hanya merugikan mereka yang benar-benar berkinerja baik, tapi juga menciptakan citra negatif di mata masyarakat terhadap sistem rekrutmen dan pengelolaan P3K di Tubuh Pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Hal itu akan merusak pada perjalan roda kepemimpinannya serta menjadi sejarah Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang kini menghadapi tantangan bukan hanya untuk memperbaiki citra pemerintah daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mendukung kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat luas.
Oleh karena itu, langkah evaluasi menjadi krusial, Proses peninjauan kembali terhadap status P3K yang ada, serta menerapkan
mekanisme pengawasan yang lebih ketat, akan sangat membantu dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Evaluasi ini seharusnya mencakup penilaian kinerja setiap individu yang terdaftar sebagai honorer. Hal ini dapat dilakukan melalui sistem pemantauan yang melibatkan laporan dalam bentuk evaluasi triwulan untuk menilai keaktifan dan kontribusi mereka dalam berbagai program pemerintah. Dengan begitu, P3K yang benar-benar bekerja dengan baik akan mendapatkan penghargaan melalui perpanjangan kontrak atau peningkatan posisi, sementara mereka yang tidak menjalankan tugasnya dapat diberikan peringatan atau bahkan diberhentikan.
Banyak keluhan pilu yang disampaikan mereka pada awak media online ini, salah seorang pegawai yang telah bekerja selama 3 tahun sebagai petugas kebersihan yang tercatat sebagai Honor disalah satu kantor Dinas pada Pemerintahan Kabupatrn Simalungun.(Dani Rachdian)
Posting Komentar