Diduga Lakukan Pungli Empat Warga Kampung Baru Diamankan Personil Polsek Pematang Raya

Daftar Isi

 

Simalungun, Sumut Sinar Post.id – Empat Warga Kampung Baru, Nagori/Desa Raya Bayu Ditengarai Lakukan Pungli. Dengan mengutip uang recehan dari para pengguna jalan raya yang kebetulan melintas di ruas jalan tersebut pada jum’at (9/05/2025) sekira pukul 11:30 WIB.

Kanit Res Polsek Pamatang Raya, IPDA Surya Morris Sitorus SH, didamping sejumlah personil Petugas jaga dengan mengenangkan Baju dinas Kepolisian . AIPTU Sugino yang piket siang itu Bergerak cepat Setelah mendapat Informasi sebagai laporan warga, terkait adanya kegiatan Pungli dimaksud.

Dengan menggunakan Mobil Dinas Patroli mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan benar saha, di wilayah Kampung Baru ruas jalan Siantar Seribudolok tepatnya di wilayah Nagori Raya Bayu kecamatan Raya. Empat Warga sedang menutup jalan yang berlubang secara berulang kali dengan imenyediakan kotak kardus air mineral yang diatas bangku ditengah jalan.

Melihat hal itu petugaspun segera menghentikan kegiatan yang termasuk katagori Pungli sebagai pelaksanaan operasi penyakit Masyarakat (Pekat)

Keempat warga kampung, masing masingnberinisial SS, JRA, JRP, EN dimaksud kemudian digiring petugas menaiki mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Pamatang Raya diberi pengarahan dan dihimbau untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di maksud yang mana ditenggarai sebagai kegiatan Pungutan Liar.

Serta mengganggu pada para menggunakan kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali keempat warga dimaksud itu pun dipersilahkan kembali ke rumahnya masing masing.(TIm SJ Sinar Post NKRI/Dani.R)

Posting Komentar