Lagi-lagi Kantor Bupati Simalungun Kembali Didemo Warga Bandar Hulu

Daftar Isi

Simalungun, Sumut - Kantor Bupati Simalungun Kembali di demo Warga Masyarakat yang mengatas namankan Masyarakar Peduli Nagori Banjar Hulu, Kelompok tersebut sebagai Warga Pendukung Kardianto yang menjabat Pangulu Bandar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Jumat (13/06/2025) Sekira pukul 09:30 WIB. 

Kedatangannya Puluhan warga di maksud berkaitan dengan Proses hukum yang sedang dihadapi Oknum Pangulu di maksud terkait dugaan penyimpangan atau penggelapan Uang Dana Anggaran ADD tahun anggaran 2024 tahun lalu senilai 400 juta rupiah. 


Kasus tersebut itu pun awalnya sudah ditangani pihak Dinas Inspektorat dan sudah dilakukan pemeriksaan serta telah diberi kelo gegara  waktu untuk pe gembalian selama 60 hari sejak Awal April akan tetapi yang bersangkutan tidak mampuh menujukan itikad baiknya. Sehingga Inspektur Khusus Irbansus Lorberlin Purba selaku pihak APIP dari Badan Inspektorat Kabupaten Simalungun. 

Kemudian APIP pun melakukan berkoordinasi dengan sejumlah Instansi dan Instansi diantaranya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Polres Si. Alingun dari Unit Tipikor serta dengan pihak Kejaksaan Negari Kabupaten Simalungun bidang Pidum dan kini kasus dimaksud sudah pada tahap penyelidikan jelas Asisten Satu Albert Saragih. Jelas Asisten Satu Simalungun pada awak media ini. 


Usai melakukan koordinasi dengan menerima tiga orang warga sebagai urusan perwakilan peserta orasi yang bertujuan untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Simalungun, mewakili Bupati Simalungun H. Anton Ahmad Saragih. 

Yang Pertama Bupati Simalungun diminta Untuk segera berupaya menyelamatkan Nagori  banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Kelompok tersebut bermohon agar  permasalahan hukum yang akan menjerat Kardianto sebagai Oknum Pangulu Nagori Bandar Hulu dikarnakan yang bersangkutan telah bersedia untuk. mengembalikan uang sebagai kerugian negara. Kedua Warga mengharap agar Pemerintah Bupati Simalungun untuk menerima uang pengembalian tersebut. 

Sedangkan Permintaan yang Ketiga Warga Bandar Huluan Meminta pada Pemerintah dalam hal ini Bupati Simalungun untuk dapat melakukan pembinaan pada Pangulu Nagori Banjar Hulu. 

Sementara  Pernyataan sikap yang ke Empat, mewakili perserta aksi Unras, meminta dengan hormat pada kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk dapat menyelamatkan Nagori Banjar Hulu, yakni Kardianto yang akan mengmbalikan uang sebagai kerugian Negara sehingga roda pembangunan di nagori Bandar Huluan dapat berjalan dengan lancar. 

Sedangkan pernyataan yang Kelima yakni yang terakhir, Kami Masyarakat Nagori Banjar Hulu, siap mendukung Pangulu Banjar Hulu, Kardianto ubtuk kembali melanjutkan roda pembangunan di Nagori Banjar Hulu tersebut di maksud. Pungkasnya (Dani Rachdian)

Posting Komentar