Pencari Keadilan di Gorontalo Kian Resah, Putih Hitamnya di Tentukan Oknum Ridwan Kadir Tuntut Kebenaran
Kasus ini terjadi bersumber dari perampasan hak sebidang tanah seluas sekitar 1 Hektar Milik almarhum Kadir Juma ayah Korban yang terletak di Dusun Bohulo Desa Talumopatu Kec Mootilango Kab Gorontalo.
Demikian juga Dugaan kasus pengrusakan dan pengancaman pembunuhan dengan barang tajam yaitu penebangan pohon kelapa, pisang, tali jemuran , pintu dan ayam peliharaan milik korban yang terjadi di rumah korban Ridwan Kadir di Dusun Bohulo Desa Talumopatu Kec Mootilango Kab Gorontalo sekitar bulan oktober tahun 2023.
Kasus pengrusakan ini telah di Laporkan ke Polsek Mootilango namun sampai dengan hari ini tidak ada penyelesaian terkesan diduga di Petieskan oleh Polsek Mootilango.
Demikian juga kasus pengancaman terhadap korban yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial (PC) telah dilaporkan ke Polres Limboto pada tanggal 28 Juni 2024 namun hingga kini kasus tersebut belum ada penyelesaian.
Oleh karena itu berbagai pihak menilai sekian banyak penanganan kasus di Gorontalo tidak ada proses tindak lanjut terksesan diduga di Petieskan oknum-oknum Anggota Polisi bahkan sungguh sangat ironis pencari keadilan Gorontalo kian resah putih hitamnya ditentukan oknum sampai proses setiap kasus yang terjadi diduga penuh rekayasa.
Berdasarkan hadil investigasi Tim Wartawan diLapangan cukup banyak proses kasus kasus yang selama ini tidak terseleseaikan termasuk kasus tersebut maka terkait kasus tersebut tim wartawan telah berusaha beberapa kali menemui pihak penyidik Polres Limboto namun belum berhasil mendapatkan tanggapan dan keterangan.(Tim Sinar Post NKRI 09).
Posting Komentar