Presiden Prabowo Di Minta Tindak Mafia Tambang Nikel di Raja Ampat." Lsm Kampak Papua". Mafia IUP Berpotensi Korupsi

Daftar Isi


 

Papua, Sinarpost.id - Sektor Pertambangan itu Pusat  lahan korupsi, kata Aktifis Anti korupsi asal Papua Johan Rumkorem melalui media online, Rabu, 5/6/2025. Menurut Johan, Korupsi paling subur dan berbuah ada pada sektor pertambangan. Tumpang tindih IUP itu lahan Suapnya, dan sudah pasti merugikan keuangan Negara, jadi kami minta Bapak Presiden Prabowo perintahkan Aparat Penegak Hukum segera bongkar mafia tambang nikel di Raja Ampat. Kami menduga ada mafia tambang yang duduk manis di Istana dan Senayang yang di sinyalir ikut bermain makanya IUPnya bisa aman seperti ini, ucap Johan. 

Kata Johan lagi, kami pernah malaporkan 124 IUP ke KPK dan BPK RI terkait penerbitan IUP di Papua, banyak IUP yang ilegal di papua, tandasnya.

Sembari Johan menjelaskan, Penetapan IUP itu sangat potensi sekali merugikan keuangan negara, Negara harus tegas karena sudah banyak yang terjadi, seperti tahapan pemberian IUP/WIUP itu sangat berpotensi merugikan keuangan negara,  kadang pemberian IUP/WIUP tidak dilihat dari resiko bahaya pada hutan lindung itu sendiri, penerbitan IUP/WIUP juga ada dil dan dilnya, kadang perusahaan tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun tetap mendapatkan IUP, padahal perusahaan pemegang IUP tidak memiliki Study kelayakan yang baik, mereka tidak peduli resiko bahaya lingkungannya, yang penting perusahan itu nambang, itu namanya kejahatan luar biasa, tuturnya 

“Ada juga perusahaan yang tidak berkomitmen menyetor dana jaminan reklamasi dan pasca tambang, namun tetap mendapatkan IUP, sedangkan komitmen yang ada, yaitu alokasi dana jaminan dari perusahaan yang bersyarat untuk mendapatkan izin operasi produksi pertambangan, tumpang tindih perusahan selalu disebabkan karena status Non-Clean and Clear dari sebuah IUP, tunggakan pembayaran pajak dan penerimaan negara yang tidak diawasi dan ditagih dengan baik, jadi potensi-potensi seperti inilah kami minta supaya Bapak Presiden perintahkan Jaksa Agung segera priksa pemilik IUP Nikel di Raja Ampat karena kami menduga banyak kewenangan - kewenangan aturan yang berlebihan,"imbuh Johan.

Sembari Johan Rumkorem yang juga sebagai alumni Teknik Pertambangan Trisakti Jakarta ini menambahkan, masih banyak mafia - mafia tambang di Papua, Negara harus tegas soal isu tambang nikel di Raja Ampat,  pengusaha tambang nikel harus dipriksa IUPnya, apalgi yang paling Rawang di raja Ampat adalah Amdalnya, jadi harus tegas. Raja Ampat itu wisata alamnya sangat seksi di dunia, jadi Negara harus tegas, jangan hanya rakus nambang akhirnya beresiko pada lingkungnya, dan sudah pasti Negara juga di rugikan, semua Dokumen - Dokumen AMDAL dan  IUP harus di priksa. 

Johan menambahkan lagi, kami menduga ada indikasi gratifikasi dalam penetapan IUP Nikel di Raja Ampat, makanya Pemda setempat diam, bahkan propinsipun demikian,  Jadi Jaksa Agung segera priksa Mafia - Mafia Tambang di sana. 

Sangat di sayangkan, masa penduduk asli lagi ngamuk kok Negara diam, tidak boleh menambang tanpa kordinasi dengan masyarakat, karena fakta di lapangan, masayarakt yang kena dampaknya, masa ada wilayah adatnya kok ada penambangannya, itu sudah salah besar, jangan karena  kepentingan bisnis sehingga Masyarakat jadi, korban" tegas Johan.

Tanah dan hutan yang ada di wilayh Papua itu bukan tanah kosong, ada pemiliknya, sejumlah titik wilayah penambangan yang ada saat ini sudah dikeruk, padahal, itu milik wilayah adat, " Jadi kalau mau datang ke Papua, Jangan seperti Pencuri, datang untuk Mencuri, datang untuk Membunuh dan datang untuk Membinasakan, tegas Johan.  

Johan menghakiri, untuk itu, kami meminta kepada  Kementrian ESDM supaya kasus Nikel Raja Ampat itu harus  tegas, jangan  tegas di depan publik, tapi ikut terlibat di dalamnya, tutup Johan(Tim Sinar Post NKRI 09).

Posting Komentar