Seorang Ahli Waris, Sesalkan , Terkait Kinerja Oknum Pangulu Nagori Sordang Baru

Daftar Isi

 

Simalungun,Sumut Sinar Post.id – Elpatria Situmorang (40)diketahui sebagai ahli waris dari lima bersaudara itu akhirnya mendatangi Polres Simalungun selasa malam sekitar 20:30 WIB (8/04/2025).

Elpatria mengaku sebagian korban dari aksi pemalsuan tandatangan yang dilakukan sejumlah oknum hingga mendatangi SPKT Olres Simalungub, kedatangannya dimaksud tidak lain untuk membuat pengaduan Terkait adanya kejanggalan pada penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada obyek lahan perladangan seluas 9000 meter yang disinyalir telah diterbitkan SKTnya dimaksud oleh pihak Perangkat Desa tidak berupaya untuk menghadirkan seluruh para ahliwaris tersebut. Ketika Ahli waris mendatangi Kantor Desa menanyakan apa benar Desa menerbitkan Surat Keterangan Tanah A.n Suhendra Situmorang dengan Hak alas adalah surat ahli waris, Sumarno oknum Kaur Pemerintahan Sordang Baru, membenarkan Terkait hal itu.

Selain hal itu dikatakan oleh ahli waris mengenai tidak adanya upaya untuk menghadirkan seluruh para ahli waris dimaksud dan dijawab Oknum Kaur pemerintahan mengatakan beberapa ahli waris tersebut sangat terburu – buru saat mengurusnya surat itu ujarnya. Dah hal itu pun dikatakan Sumarno, bahwa dirinya mengaku lalai ucapnya, dari pengakuan sangat oknum perangkat desa itu un sudah jelas ditengarai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas sebagai perangkat Desa. Sehingga korban un akhirnya membuat pengaduan pada pihak kepolisian Polres Simalungun guna menyelidiki kasus dimaksud pungkas korban.(Tim SJ Sinar Post NKRI/Dani.R)

Posting Komentar