Andri umbu D rakyat miskin kelurahan temu NTT minta bantuan Kemensos aktifkan BPJSnya
Sumba Timur NTT, Sinarpost.id Berikut ini Laporan Rakyat Miskin Andri Umbu Dasa warga (RT 021/RW 0 10) Kelurahan Temu. Kecamatan Kanatang. Kabupaten Sumba Timur. Minta bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Terkait BPJS nya yang tidak aktif. Terjadinya hal ini karena Andri Umbu Dasa dimasukkan dalam kategori masyarakat hidup mampu/kaya, yang dalam aturan Kemensos berada pada peringkat Desil (6 sampai 10) masuk dalam kelompok masyarakat hidup mampu/kaya. Sedangkan fakta lapangannya Andri Umbu Dasa Adalah warga miskin yang hidup dalam kemelaratan dan garis kemiskinan. Seharusnya Andri umbu dasa berada pada Desil (1 sampai 4) dalam arti berada dalam kelompok masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan (BANSOS) dari Kemensos, seperti bantuan (PKH dan BPNT). Yang menjadi pertanyaan siapakah yang salah dalam pengelolaan data masyarakat miskin ini? Apakah Pemerintah pusat, Provinsi atau Kabupaten?. Dampak dari pengolahan data masyarakat miskin yang tidak valid, banyak masyarakat miskin di tingkat desa dan kelurahan menjadi korban tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos. Fakta lapangannya masyarakat yang hidup kaya yang mendapatkan pelayanan bantuan, sedangkan rakyat miskin jadi penonton setia menahan kecewa dan sesak di dada.
Andri Umbu Dasa warga (RT 021/RW 0 10) Kelurahan Temu. Kecamatan Kanatang. Kabupaten Sumba Timur. Provinsi NTT yang dikonfirmasi Wartawan SP NKRI, di gubug kediamannya. Sejak menjadi warga Kelurahan Temu Ia tidak pernah mendapatkan program bantuan apapun dari Pemerintah, baik bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
"Tetangga saya ada yang PNS, ada yang ekonomi hidupnya mapan/kaya bisa diberikan bantuan dari Pemerintah. Tetapi saya bersama anak dan istri saya tidak pernah merasakan bantuan pemerintah". Ungkap Andri.
Andri umbu dasa juga menjelaskan bahwa Ia tidak pernah dapat bantuan PKH, BPNT, BANSOS, BLT. Boleh dikatakan semua program bantuan pemerintah tidak pernah Ia dapatkan. Bapak 5 orang anak ini masih memiliki anak usia sekolah baik di bangku SMP maupun di bangku SMA, seharusnya Ia dilayani bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan (PIP) agar dapat meringankan beban kebutuhan anak-anaknya yang masih dibangku sekolah.
Di sisi lain selama ini jika Andri Umbu dasa dan keluarganya sakit, karena BPJS nya di non aktifkan, mereka tidak bisa berobat ke rumah sakit. Kondisi ini sangat berdampak pada kehidupan keluarganya. " kalau anak atau istri saya sakit, saya tidak bisa bawa ke rumah sakit. Soalnya biaya untuk berobat tidak ada, kalau saja BPJS saya aktif, sedikit tidaknya bisa membantu saya dan keluarga untuk berobat di rumah sakit". Ungkap Andri umbu dasa menahan sedih.
Mata pencarian Andri umbu dasa sehari-harinya hanya bergantung dari menjual bensin eceran untuk menghidupi kebutuhan makan minum anak dan istrinya. Hasil keuntungan dari menjual bensin eceran, seharinya hanya menghasilkan (Rp. 30.000.00). Cukup untuk membeli sekilo beras dan seikat sayur, bekal untuk makan malam harinya. Begitulah kehidupan Andri Umbu Dasa, cari hari ini untuk makan hari ini, besok mencari lagi. Tak jarang jika bensin ecerannya tak terjual, Ia harus rela mengikat perut tak makan dan minum bersama anak dan istrinya.
Andri Umbu Dasa memohon Kepada Bapak Presiden, Kemensos, Ketua DPR RI, Gubernur NTT, Ketua DPR NTT, Bupati Sumba Timur, Ketua DPRD Sumba Timur. Agar dapat membantunya terkait namanya di Kemensos yang di masukkan dalam kelompok masyarakat ekonomi mampu/kaya Disel (6). Agar dapat di pindahkan pada kelompok masyarakat miskin yang layak peroleh bantuan, Disel (1sampai 4). Karena aslinya Andri umbu dasa adalah warga miskin jelata.
Selama ini karena namanya di masukan dalam peringkat/Disel (6) yang merupakan kelompok masyarakat orang kaya. Dampaknya BPJS nya di non aktifkan dan selanjutnya Ia menjadi korban tidak pernah dilayani bantuan BANSOS apapun dari pemerintah. Sebagai rakyat jelata dan miskin, Andri umbu dasa sangat berharap agar Pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden dan Kemensos dapat menjawab keluhan dan harapannya terkait persoalan yang di alaminya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, Harun Marambajawa yang dikonfirmasi terkait persoalan yang dialami Andri umbu dasa. Menerima dengan baik apa yang dikeluhkan Andri umbu dasa, beliau menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Kemensos agar data atau nama Andri umbu dasa yang masuk dalam peringkat/disel (6), kelompok orang mampu secara ekonomi. Agar di pindahkan pada disel (4) yang merupakan kelompok masyarakat miskin yang layak di beri bantuan pemerintah. Harun juga menjelaskan bahwa harus bersabar, pihaknya sebatas mengajukan permohonan berdasarkan fakta dan data dari Andri umbu dasa ke Kemensos. Tetapi keputusannya ada pada pihak Kemensos.
Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pengontrolan terkait pendataan masyarakat miskin atau Kepala Keluarga Miskin (KKM). Hal diperlukan tentang keakuratan data KK Miskin, dalam arti pendataan masyarakat yang benar-benar miskin harus valid. Sehingga dalam proses penyaluran bantuan pemerintah di masyarakat tidak terjadi tumpang tindih dan tidak terjadi persoalan di tengah masyarakat. Pengawasan dan pengontrolan dalam pendataan Kepala Keluarga Miskin (KKM) itu perlu di lakukan mulai dari petugas Kemensos yang bertugas di daerah, seperti pendamping (PKH), Badan Pusat Statistik (BPS) di setiap Daerah dan Dinas Sosial di setiap daerah. Dari sinilah sumbernya data KKM berasal, berdasarkan data dari dua instansi pemerintah dimaksud dan petugas Kemensos/pendamping PKH yang menjadi acuan atau dasar bagi Kemensos di dalam memberikan bantuan pada masyarakat.
Fakta lapangan lainnya sering terjadi pelayanan tebang pilih dalam pendataan (KKM) yang dilakukan aparat pemerintah tingkat bawah, baik dari tingkat Pemerintah desa hingga pada tingkat pemerintah kelurahan. Pendataan tebang pilih ini terjadi mulai dari tingkat (RT/RW) dan tak jarang kepala desa dan lurah pun mengaminkan kesalahan data yang diberikan (RT/RW). Pelayanan tebang pilih ini mulai dari tingkat (RT/RW) sampai pada kepala desa dan lurah. Dalam pelayanan yang diberikan pada masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan bukan berdasarkan kriteria kemiskinan warganya. Melainkan berdasarkan sesuka hati mereka, biasanya di mana yang berhubungan keluarga dengan mereka, dimana yang mereka pandang enak untuk mereka, itu yang akan mereka layani bantuan. Entahkah warga itu sudah mapan hidup/ kaya, bukan soal bagi mereka, intinya tetap dikasih bantuan. Perilaku buruk inilah yang sering dilakukan dan di pertontonkan birokrasi tingkat bawah. Dampak pelayanan tebang pilih tersebut, sangat menghambat program pengentasan kemiskinan yang dicetuskan pemerintah pusat.
Pemerintah perlu tegas terhadap Kepala Desa, Lurah dan jajarannya hingga tingkat (RT/RW). Jika dalam pelayanan mereka tidak berpegang pada aturan dan tidak berpihak pada masyarakat miskin, perlu di copot atau di pecat dari jabatannya. Mereka dibayar gaji oleh Negara dan dari pajak rakyat. Mereka harus bekerja untuk bangsa dan negara, bukan untuk memperkaya diri dan kelompok-kelompoknya.
Saat ini Dana yang mengalir dari Pemerintah pusat sangat besar dan program bantuan yang turun ke desa dan kelurahan beragam. Untuk setiap desa saat ini mendapatkan bantuan Dana Desa (DD) yang angkanya mencapai Milyaran. Bantuan Dana Desa (DD) nya berfariasi berdasarkan luas wilayah dan kepadatan penduduknya. Mulai dari Satu Milyar, hingga Dua Milyar. Dan Uang bantuan (DD) Pemerintah pusat ini masuk langsung di rekening desa.
Bantuan Dana Desa pemerintah pusat ini Diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan kepala desa dan aparatnya. Itu baru bantuan (DD) Pemerintah pusat, belum terhitung bantuan ADD dari Pemda setempat yang berkisar (Rp. 600 Juta). Untuk pemerintah desa di Sumba Timur saat ini, setiap desa mengelola Dana Desa dan ADD kurang lebih dari Satu Milyar 500 Juta sampai dengan angka Dua Milyar lebih. Sama halnya juga pada tingkat pemerintahan kelurahan mengelola dana yang tidak sedikit. Pemerintah kelurahan juga mendapat jatah bantuan yang sama dari pemerintah, yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
Namun fakta lapangannya di desa dan kelurahan masih banyak masyarakat yang hidup dalam lingkaran kemiskinan, masih banyak rakyat miskin yang belum punya rumah layakhuni, masih banyak warga miskin yang tidak tersentuh bantuan pemerintah, seperti bantuan BANSOS, PKH, BLT dan berbagai bantuan lainnya. Fakta kehidupan di lapangan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin tenggelam dalam kubang penderitaan dan kemelaratan. Indonesia telah menikmati kemerdekaan sekian puluh tahun, tetapi di pelosok desa pedalaman dan kelurahan masih banyak anak bangsa, anak negeri ini yang belum menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya. Masih banyak rayak negeri ini yang belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan.
Di manakah keadilan di negeri ini? Benar kata Pendiri Bangsa Bung Karno, "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.
(Tim Sinar Post NKRI/Yermi/ 09)
Posting Komentar