PB KPMIBU Soroti Beasiswa Akhir Studi, Wartabone : Kami Kawal
Bolmut, sinarpost.id - Bantuan Beasiswa akhir studi di kabupaten bolaang mongondow utara sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2022 tentang pedoman pemberian beasiswa prestasi, kelangkaan profesi, biaya akhir studi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, menjadi angin segar bagi mahasiswa yang berasal dari bolmut yang sedang menyelesaikan studinya di berbagai perguruan tinggi.
Sebagaimana pengumuman yang disampaikan oleh bagian kesejahteraan rakyat setda bolmong utara tentang pendaftaran calon penerima bansos beasiswa akhir studi sampai batas akhir bulan juli kemarin, melalui akun siabas pemkab bolmong utara, terpantau jumlah pendaftar telah berada di angka lebih dari 200an orang.
Ketua PB KPMIBU Wahyudin Wartabone bersama jajarannya mengungkapkan sejumlah temuan dan informasi lapangan tentang dinamika beasiswa akhir studi.
"ada beberapa mahasiswa yang sudah memasukan berkas sebagai persyaratan beasiswa akhir studi dari tahun 2023-2024, namun kami mendapatkan informasi verifikasi berkas di perguruan tinggi yang di lakukan pemda bolmong utara baru di laksanakan tahun 2025. artinya banyak mahasiswa berpotensi yang bakal tidak menerima pencairan beasiswa ini karena dalam kurun waktu itu sudah banyak yang di wisuda." ungkap Wartabone.
Dirinya pun mendesak pemda bolmong utara untuk mengakomodir para calon penerima bantuan beasiswa akhir studi tanpa terkecuali, selama calon penerima telah memenuhi seluruh dokumen yang di syaratkan oleh pemerintah daerah.
"kami mendesak kepada pemerintah daerah bolaang mongondow utara agar melakukan pencairan harus sesuai data mahasiswa yang sudah memasukan proposal. terlepas dari dia sudah di wisuda ataupun belum harus tetap di bayarkan karena namanya sudah terdata melalui sistem sebagai penerima," tegasnya.
"jangan sampai kelalaian pemda bolmut ini justru merugikan mahasiswa yang sangat membutuhkan bantuan akhir studi," tambahnya.
Wahyudin juga memastikan PB KPMIBU akan mengawal seluruh proses ini.
"dalam waktu dekat, kami pastikan untuk menemui pemerintah daerah dan DPRD, akan kami kawal,' tutupnya.
Sementara itu kami juga berupaya meminta tanggapan dari Kabag Kesra Kabupaten Bolmut melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-103X-XXXX namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (Fik)
Posting Komentar