Oknum Kades Oyak Buol Di Duga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Minta Proses Hukum
Buol, Sinarpost.id Dilaporkan Oknum Kepala Desa Oyak Kec Palele Barat Kab Buol Toli Toli Sulawesi Tengah Muclis Mansur bersama beberapa orang staf Desannya disinyalir melakukan penyelewengan dan penyimpangan terhadap Dana pembangunan kantor desa yang di duga penuh rekayasa, penyimpangan dan penyelewengan akibatnya Pembangunan kantor desa oyak kecamatan palele barat, yang dibahas sejak Tahun Anggaran 2023 di realisasikan Tahun Anggaran 2024 dengan Anggaran sekitar 400 juta.
Dalam pemanfaatan dana tersebut di nilai warga berpotensi korupsi buktinya pembangunan gedung kantor Desa terlantar sampai saat ini belum selesai, banyak masarakat yang mempertanyakan kemana anggarannya sampe saat ini belum ada jawaban dari berbagai pihak.
Sementara Pembangunan kantor Desa tersebut sejak Tahun Anggaran 2024, dengan jumlah Pagu anggaran sesuai RAB Sekitar 400 juta Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya, yang mengatas namakan masarakat desa oyak, bahwa oknum kades Oyak Patut di duga telah melakukan tindak Pidana Korupsi.
Untuk itu masyarakat menuntut dan meminta pertanggung jawaban Oknum Kedes dan stafnya yang ikut terlibat dan berharap hendaknya dapat di proses secara Hukum.
Ketika kasus ini di konfirmasikan kepada Kades Oyak Muhlis Mansur pihaknya menegaskan, Ya memang Pekerjaan Pembangunan Serba Guna terAnggarkan pada Tahun 2023, dan sesuai Hasil Audit Pemeriksaan Inspektorat terdapat Temuan 104 juta, dan sudah di Setorkan/Pengembalian ke Kas Desa (STS), dan bahan/material sudah diadakan semua pekerjaan masuk dalam tahapan penyelesaian, hanya saja keterbatasan tenaga pekerja/tukang, sehingganya ada bentuk pekerjaan/bahan yang harus diperbaharui kembali atau di ganti.(Tim Sinar Post NKRI 09).

Posting Komentar