Elmus Lesar Kades Dunggala Klarifikasi Berita Kuasa Hukum Kades Berharap Kuasa Hukum Mesti Bertindak Netral
Gorontalo, Sinarpost.id Terkait Berita Klarifikasi Kuasa Hukum yang telah di Muat Media Nasional Sinar Post NKRI Edisi 10 Maret 2026 yang Berjudul Kuasa Hukum Bantah Klarifikasi Kades Dunggala, Pokok Laporan Adalah Pengerusakan Fasilitas Umum. Klarifikasi Berita tersebut Elmus Lesar Kades Dunggala menegadkan, sangat perlu untuk meluruskan berharap hendaknya Kuasa Hukum Perkara harus Bertindak Netral membangun kebersamaan demi menjujung tinggi Praduga tak Bersalah.
Ringkas cerita saya sebagai kades dunggala bantah klarifikasi kuasa hukum pelapor yang seharusnya kuasa hukum pelapor mestinya bertindak secara profesional dalam menyikapi setiap permasalahan yang akan di hadapi ketika merilis suatu perkara lagi-lagi menggunakan media sosial alangkah baiknya bahkan yang seharusnya di tempuh secara netral seimbang menjujung tinggi praduga tak bersalah jangan saling menyudutkan yang akan memperuncing masaalah diharapkan marilah menjaga stabilitas keamanan masyarakat demi untuk kebersamaan yakni mampu mencari keterangan secara adil dari kedua bela pihak dan mampuh merangkum peristiwa sesuai dengan fakta hukum yang bisa dibuktikan fisiknya.
Bukan hanya sekedar membuktikan cerita-cerita yang sepihak dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya apalagi mestinya mengundang
Saya sebagai kepala Desa Dunggala kecamatan Batudaa kabupaten Gorontalo untuk membicarakan secara baik dan bijaksana.
Setelah membaca memahami dan mencermati fakta-fakta cerita, yang tidak sesuai dengan fakta hukum melihat bahwa, sesuatu peristiwa yang dituduhkan kepada saya selaku kepala desa dunggala itu tidak benar adanya oleh karena tidak sesuai dengan : perencanaan, penetapan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan yang ada di lapangan.
Dengan melihat peristiwa tuduhan di atas, saya selaku kepala Desa Dunggala tidak bisa menerima dan keberatan.
serta mengajak kita semua untuk menahan diri menunggu bagaimana bagaimana hasil proses Hukum yang akhir dari pada putusan hukum yang sudah di laporkan di Polda Gorontalo.
Melalui media ini pula saya mengesahkan mudah-mudahan proses Hukum akan berjalan secara transparan dan terbuka.
Saya tidak ada upaya untuk membalikkan fakta kebenaran, salah satu bukti bahwa peristiwa yang di tuduhkan kepada saya, saya hadapi sendiri (Tidak memakai kuasa hukum).
Kalau kita mampu membuktikan sesuai dengan fakta-fakta hukum ??? Ngapain harus memakai kuasa hukum???
Ujar Elmus Lesar Kades Dunggala.(Tim Sinar Post NKRI 09)

Posting Komentar