Orang No Satu Di Pemerintahan Kabupaten Simalungun, Bikin Gebrakan Tiga Kadis Dan Kepala PDAM, Asisten Il Dicopot .

Table of Contents

 



Simalungun, Sinarpost.id  Berikut Laporan Tentang Kegiatan Pemeritahan Pemkab Simalungun, kini santer jadi perbincangan hangat hal itu ditimbulkan oleh salah satu gebrakan oleh Bupati Simalungun H. Anton Ahmad. Saragih sebagai orang no satu di Pemkab Simalungun yang telah melakukan pencopotan secara serentak pada Tiga Kepala Dinas dan Kepala PDAM serta Asisten II secara serentak tanpa pemberitahuan terlebih dulu. (09/03/2026) pencopotan pra kep Dinas dimaksud terjadi pada Jumat sore sekira pukul (6/03) pekan lalu. 


Pemberhentian Secara Serentak dengan model Senyap, tersebut jelas  membuat suasana membangunkan serta memunculkan serangkaian pertannyan mulai dari kalangan ASN, para Jurnalisyang biasa melakukan peliputan dikawasan Perkantoran bahkan masyarakat Simalungun terkhusus di wilayah Kecamatan Raya pun menjadi topik obrolan hangat di kedai kopi. 


Mereka yang dikabarkan dicopot adalah Dirut PDAM Tirta Lihou, Dody R Mandalahi, Kepala Dinas Kesehatan, Edwin H Simanjuntak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pahala Sinaga, Kepala Dinas Kominfo, Andri Rahadian dan Asisten II Esron Sinaga.


Pencopotan petinggi di PDAM Tirta Lihou, ketiga Kepala Dinas dan Asisten II tersebut cukup mengejutkan dan menjadi perbincangan hangat, baik di kalangan para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Simalungun, tak terkecuali bagi kalangan masyarakat sekitar perkantoran SKPD Penkab Simalungun. 


Dengan pencopotan sejumlah pejabat dimaksud, bupati Simalungun pun kemudian mengangkat sebagai sejumlah PLT diantaranya, 

Hal serupa terjadi saat wartawan mencoba meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan para awak media. 


Belum diketahui secara pasti alasan pencopotan ketiga kepala dinas tersebut. Pemerintah Kabupaten Simalungun juga belum mengumumkan apakah jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau pejabat definitif. (Tim SJ Sinar Post NKRI/Dani Rachdian)

Posting Komentar