Proyek Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi Surmut di Kecamatan Pane, Mangrak Dua Bangunan Kelas Baru, Menelan Biaya Satu Milyar Lebih diduga sarat Korupsi

Table of Contents

Simalungun, Sumut Sinar Post.id - Proyek Pembangunan Dua Ruangan Kelas belajar Siswa dan Siswi SMKN I Pariwisata  yang berada di Wilayah Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun melalui dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2025 disinyalir dikerjakan asal jadi  hal tersebut terlihat jelas pembangunan di maksud. 


Sesuai kontrak yang tertulis dipapan plang proyek pembangunan RKB tampak diarea dilokasi SMKN I Pane tertulis dikerjakan dikerjakan Oleh pihak penyedia CV Alfarizi Jaya Abadi yang disinyalir bekerja sama dengan pihak Pengelola Sekolah SMKN I Pane di maksud dengan no Kontrak (000.3.3/981/DISDIK/ UM/2025, yang menyerap biaya anggaran dana cukup fantastis bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.122.774.272,87,-. Yakni (Satu Milyard Seratus Dua Puluh Dua juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh empat Ribu.Dua Puluh Tujuh Dua Koma Delapan puluh Tujuh Rupiah). 


Akan tetapi hingga waktu berakhir sesuai yang tertera di papan proyek pada 13/Desember 2025 berlalu, pengerjaan pun berhenti namun bangunan RKB tersebut dimaksud tidak tuntas dikerjakan oleh penyedia Jasa yangki CV Alfarizi Jaya Abadi tersebut. 


Hingga beberapa warga setempat, bertanya tanya ko pengerjaan Bangun RKB nya tidak dituntaskan alias  gantung, "masa bangunan RKB tanpa dilengkapi daun Pintu dan Kaca jendela", infomasi yang berkembang itu pun sampai ke telinga para Jurnalis Sehingga pada hari Rabu (16/04 2026) sejumlah awak media online pun menyambangi Sekolah SMKN I Pane yang berada di wilayah Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun Sumur.  


Kedatangan wartawan dari sejumlah media online dimaksud tiada lain untuk melakukan konfirmasi serta meminta keterangan pada Martha Linora Boru Sitompul Spd. Mpd  sebagai Kepala Sekolah SMKN  I Pane selalu penerima manfaat. 


Namun sayang Kepsaewk SMKN I Pane  Sedang tidak berada di Sekolah menurut pengakuan sejumlah Tenaga Pendidik didapati keterangan bahwas Ibu Kepsek sedang berada di kota pematang Siantar ucap Dokas Boru Saragi yang  menyampaikan pada sejumlah awak media Online. 


Perlu diketahui Proyek RKB tersebut 

dikerjakan pada 15 September 2025, dan berakhir pada (13/12 /2025) Sehingga sudah sepatutnya proyek pembangunan  Ruang Kelas Belajar (RKB) Tersebut tuntas dikerjakan sesuai RAB lengkap daun pintu dan Kaca jendela oleh sipenerima Kontrak Kerja dalam hal ini pihak Penyedia Jasa CV Alfarizi Jaya Abadi yang tidak mencantumkan alamat kantor perusahaan Kontruksi pada Plang Proyek tersebut dimaksud. Tim SJ Sinar Post NKRI/Dani Rachdian 09)

Posting Komentar