Lapas Narkotika Laksanakan Operasi Handphone Illegal dan Narkoba serta Barang Dilarang Dalam Lapas Pematangsiantar
Simalungun, Sinarpost.id - Kalapas Pujiono Slamet memimpin apel ikrar Pemasyarakatan bersama para pegawai perihal bersih dari handphone illegal, narkoba dan penipuan, pada Jumat pagi (8/5/2026) sekira pukul 09:00 WIB.
Ikrar Pemasyarakatan bersama para pegawai perihal bersih dari handphone illegal, narkoba dan penipuan dibacakan Kasi Administrasi, keamanan dan ketertiban Raymond Rumahorbo diikuti oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
Kalapas dalam amanatnya menyampaikan bahwa ikrar yang baru diucapkan hendaknya dilaksanakan dengan komitmen dan tanggungjawab.
Karena pimpinan sudah mengingatkan kepada kita barang siapa yang terindikasi melakukan perbuatan yg tidak sesuai aturan, sanksinya berat, yakni dipecat secara tidak Hormat sebut kalapas.
Oleh karenanya diharapkan kepada kita untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tugas kita di pemasyarakatan melakukan pembinaan dan perawatan terhadap warga binaan", tegas kalapas.
Usai kegiatan apel, acara dilanjutkan dengan razia ke dalam sejumlah blok hunian ratusan warga binaan dipimpin Kalapas bersama pihak Kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten, Pemkab Simalungun.(Tim Sinar Post NKRI/Dani Rachdian)

Posting Komentar