Pemkab Gorontalo Raih WTP Ke-16, Jadi Catatan Perdana Era Sofyan–Tonny

Table of Contents

 




LIMBOTO, Sinarpost.id Berikut ini Laporan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Opini tersebut menjadi raihan WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gorontalo sekaligus catatan perdana pada masa pemerintahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (25/5/2026). LHP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.


Untuk Kabupaten Gorontalo, dokumen LHP diterima langsung Bupati Sofyan Puhi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.


Opini WTP diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.


Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah BPK menerima dokumen laporan keuangan pemerintah daerah pada 31 Maret 2026.


Dalam agenda itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Inspektur Kabupaten Gorontalo.


Raihan WTP ke-16 ini memperpanjang catatan konsistensi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Prestasi tersebut juga menjadi capaian awal pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus di bidang tata kelola keuangan daerah.(Tim Sinar Post NKRI/Jhon/09)

Posting Komentar