Polres Simalungun, Menggelar Pres Relies, Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba, Dipimpin Wakapolres Kompol Imam

Table of Contents



Simalungun, Sinarpost.id - Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Simalungun, pengukapan sekaligus meringkus belasan Tersangka dan mengamankan ratusan gram barang haram berupa Sabu -sabu dan Ganja kering yang berhasil peredarannya oleh petugas kepolisian di sejumlah wilayah Kecamatan Bandar Perdagangan dan wilayah Rambung merah Kabupaten Simalungun beberapa hari lalu. 


Kasat Reskrim Narkoba AKP. Charles Nababan didamping Kasi Humas AKP V.J. Purba beserta Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Simalungun Ipda Alex Sidabutar, serta KBO Narkoba Ipda Juli Master Saragih dan Kaur Mintu. Aipda TP. Pangaribuan saat menyampaikan keterangannya pada sejumlah awak media di Aula Tathya Dharaka Polres Simalungun. 


Waka Polres Simalungun Kompol Imam Pimpin  Pres rilise terkait keberhasilan dalam pengukapan dan Penyitaan barang bukti Ratusan Gram Sabu beserta ratusan Gram Ganja kering siap edar dari kedua tersangka pelaku yang berbeda di wilayah kecamatan Bandar dan Rambung Merah. 


kompol Imam menyampaikan apresiasi pada sejumlah personil SatNarkoba dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dalam kurun waktu satu pekan yakni dari tanggal  13 sampai tanggal 20 hal ini pun tidak terlepas dari orang masyarakat sekitar yang telah sama sama peduli dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun jelasnya. 


Tak hanya itu Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba Polres Simalungun,  AKP Charles Nababan didampingi Kanit Satu IPDA Alek Sidabutar dalam pengukapan peredaran Narkoba di wilayah Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. 


Menurut keterangan AKP Charles Nababan Dua tersangka Pelaku sebagai pemilik berinisial Timun dan HN diduga merupakan setingkat Bandar Barang Haram dikedua wilayah tersebut dimaksud. Jelasnya


AKP Charles menambahkan dari pengukapan sebanyak 11 kasus Narkoba dalam sepekan tersebut itu, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan dan terkumpul Ratusan gram sabu berhasil disita polisi. Untuk para tersangka pelaku Bandar dan juga pengedar terancam hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. Tegasnya.(Tim Sinar Post NKRI/Dani Rachdian)

Posting Komentar