Sekda Gorontalo Sugondo Makmur, Kadis Abdul Waris Apresiasi Guru Paud Ernawati Pidu Klarifikasi Beritanya Atas Mediasi Korwil Vonim Yasin.

Table of Contents

 




Gorontalo, Sinarpost.id Berikut ini Laporan tentang perihal Hak Jawab Kkarifikasi Terkait Pemberitaan Media Nasional Online Sinar Post NKRI tiga Kali Edisi, yang Pertama berjudul Hartati Mori dan Iran Pohiyalu Sudah Damai,  Berharap Polsek Tibawa Pertimbangkan, Edisi Kedua Warni Thalib Minta Percepat Proses Hukum, Edisi ketiga Berjudul Di Duga Oknum Guru Paud Di Gorontalo, Lecehkan Profesi Wartawan Di Profokatif Oknum Pengacara?.


Sehubungan dengan Pemberitaan itu Seorang Guru Paud Ernawati Pidu S Ps Pada Hari Selasa, 26 Mei 2026 bertempat  di kantor Korwil Dinas Pendidikan Kec Tibawa Kab Gorontalo telah  di Laksanakan Pertemuan Musyawarah antara Pihak ibu Guru Paud Ernawati Pidu S Pd dan pihak Media Sinar Post NKRI di Wakili Pimpinan Redaksi/ Penanggung Jawab Risman TL Katili.


Dalam Pertemuan itu di koordinir di Mediasi oleh Korwil Dinas Pendidikan Kec Tibawa Ibu Vonim Masyur Yasin S Pd M Pd yang di awali dengan penjelasan dan pencerahan ibu Korwil sehingga musyawarah itu berjalan lancar berlangsung Aman yang penuh persaudaraan dan kekeluargaan, maka pertemuan itu penuh Hikmad dan penuh Berkah karena bertepatan dengan Puasa Sunah Hari Arafah.


Selanutnya pihak media di beri kesempatan untuk menyampaikan penjelasan pada prinsipnya pihak media menjunjung tinggi Peraturan Pers kode Etik Jurnalistik Undang Undang NO 40 Tahun 1999 Tentang Pers yaitu Sesuai Pasal 8 aturan Hak Jawab memberi kesempatan yang seluas luasnya kepada seseorang/Kelompok atau Lembaga yang merasa di rugikan atas pemberitaan Pers untuk memberikan Klarifikasi Hak Jawab.


 Terakhir pihak ibu Guru Paud Ernawati Pidu pihaknya akan memberikan Klarifikasi Hak Jawab atas pemberitaan Media Sinar Post yang menyebutkan dirinya melakukan Penganiayaan terhadap Iran Pohiyalu hal itu sungguh sangat tidak benar, yang sebenarnya pihaknya hanya bertengkar mulut saja itupun sudah lama sekali.


Untuk itu ibu Ernawati Pidu berharap pada hari ini berita tersebut agar di klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah melakukkan Penganiayaan terhadap Iran Pohiyalu.


Untuk itu melalui pemberitaan ini sudah merupakan Hak Jawab yang merupakan Klarifikasi  berita sehingga seluruh masaalah dinyatakan telah selesai antara ibu Guru Paud Ernawati Pidu dengan Wartawan Media Sinar Post NKRI  karena Klarifikasi Beritanya telah di Muat pada Media Sinar Post NKRI dan seluruh berita di media Sinar Post NKRI terkait dengan ibu Guru Paud telah di Hapus pada Websyte Sinar Post NKRI.


Ini berarti semua masaalah dinyataakan telah selesai antara ibu Guru Paud  Ernawati Pidu dan Risman TL Katili sebagai Pimpinan Redaksi Media Sinar Post NKRI.


Untuk itu keduanya ibu Guru Paud  Ernawati Pidu dan Risman TL Katili  sudah saling maaf memaafkan dan tidak ada masaalah lagi  yang di pandu dan disaksikan oleh Korwil Dinas Pendidikan Kec Tibawa Ibu Vonim Mansur Yasin yang dibuktikan dengan Surat pernyataan di atas Meterai yang telah di tanda tangani oleh pihak Media Risman Katili dan ibu Guru Paud Ernawati Pidu demi untuk memulihkan Nama baik Guru Karena tugas Guru sungguh sangat mulia Jasanya tiada tara yang diakhiri dengan doa ibu Vonim Masyur Yasin semoga Perdamaian dan saling Maaf Memaafkan ini mengantarkan kita Semua ke Surga Karena Damai itu Indah.


Hasil kesepakatan ini sangat di apresiasi Sekda Gorontalo Sugondo Makmur S Pd M Pd dan pihaknya menyampaikan ucapan Terima kasih dan permohonan maaf mewakili Bapak Bapak Guru dan ibu ibu guru di Kabupaten Gorontalo.


Selain itu Kadis Dikbud Kab Gorontalo Dr Abdul Waris S Pd M Pd senada dengan penyampaian Sekda Kab Gorontalo Sugondo Makmur dan kadis Abdul Waris berharap agar peristiwa seperti ini di jadikan pelajaran yang sangat baik bagi kita Semua agar kedepannya tidak akan terjadi lagi Aaamiiin Yra. (Tim Sinar Post NKRI 09).

Posting Komentar