Polda Gorontalo Ungkap 20 Kasus Pencurian, Enam Tersangka Ditahan

Table of Contents



Gorontalo,sinarpost.id - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar konferensi pers untuk menyampaikan capaian kinerja dan keberhasilan penanganan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polda Gorontalo sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari hingga Juni).


Kegiatan rilis pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, M.H., bertempat di Mapolda Gorontalo pada Senin (29/6/2026) siang. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama di antaranya Kabid Humas, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), serta Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba).


Dalam penyampaiannya, Kapolda Gorontalo memfokuskan rilis pada keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan konvensional yang dikenal dengan istilah C3, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).


Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Polda Gorontalo beserta jajaran polres telah menangani total 20 perkara pencurian. Rincian dari puluhan kasus tersebut meliputi: 5 kasus,Pencurian dengan Pemberatan (Curat). 8 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 7 kasus Pencurian Biasa.



Dari total 20 perkara yang ditangani, perkembangan proses hukum berjalan secara bertahap. Sebanyak 7 kasus telah dinyatakan lengkap atau masuk tahap P21 dan penyerahan tahap dua. Sementara itu, 1 kasus telah dihentikan penyidikannya, dan 2 kasus masih dalam proses penyelidikan. Adapun 10 kasus sisanya saat ini masih berjalan, dengan rincian 5 kasus dalam tahap penyidikan (sidik) dan 5 kasus dalam tahap penyelidikan (lidik).


Khusus pada periode bulan Juni 2026, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka. Bersama dengan penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 6 unit barang elektronik berbagai jenis, serta barang bukti kejahatan lainnya.


Polda Gorontalo menemukan fakta bahwa beberapa korban memarkirkan kendaraannya dalam posisi kunci yang masih tergantung atau lupa dicabut. Kelengahan ini dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya dengan mudah.


Oleh karena itu, Irjen Pol. Widodo mengimbau seluruh masyarakat Gorontalo untuk meningkatkan kewaspadaan. Beliau menyarankan agar warga menerapkan pengamanan berlapis pada kendaraan mereka.


"Di kota-kota lain, masyarakat sudah diimbau untuk wajib menggunakan kunci ganda, bahkan ada yang menggunakan tiga kunci pengaman. Modus operandi pelaku kejahatan saat ini semakin canggih dan menyesuaikan dengan teknologi pengamanan yang ada. Kami harap masyarakat kita di Gorontalo juga bisa lebih waspada dan tidak lalai," pungkas Kapolda.

Posting Komentar