Polsek Raya Evakuasi Korban Bundir. Di Naga Tongah Kel Pematang Raya Kec Raya Kab Simalungun
Simalungun, Sinarpost.id
Salah seorang Warga Tambarasi, Kelurahan Pamatang Raya,Dikabarkan Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali.
Warga Tambarasi Kelurahan Pamatang Raya Kecamatan Raya dikejutkan teriak ketakutan di kawasan Perladangan warga di wilayah Naga Tongah S tetangga pun yang mendengar jeritan dimaksud, Korban Bundir diketahui Bernama Juli Hotman Sinaga (38) menurut keterangan keluarga korban pada personil kepolisian Polsek Raya menyebutkan bahwa Juli Hotman Sinaga pada minggu (5/7) tidak pulang kerumah hingga malam gak ada kabar dan ke esok harinya yakni
senin (6/7/2026) sekira pukul 10:00 WIB. Sejumlah warga menemukan Juli H Sinaga dengan kondisi kaku tergantung di sebuah pohon alpukat tak bernyawa di kawasan Perladangan Naga Tongah
Pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, Polsek Raya menerima informasi dari Lurah Pematang Raya, yang melaporkan Terkait adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di perladangan Tambarasi milik Janri Saragih, Nagah Tongah, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Raya bersama Kanit Reskrim dan personel piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, korban diketahui bernama Juli Hotdiaman Sinaga (40), warga Naga Tongah, telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung pada sebatang pohon di area perladangan.
Tim medis dari Puskesmas Pematang Raya bersama Tim Inafis Polres Simalungun kemudian melakukan pemeriksaan luar (visum). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di lokasi juga diamankan barang bukti berupa seutas tali rafia warna hijau sepanjang kurang lebih 250 sentimeter yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas, membuat surat pernyataan tidak akan menempuh jalur hukum, serta mengajukan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tim medis dan perangkat kelurahan, pengamanan barang bukti, pembuatan visum luar, dokumentasi oleh Tim Inafis Polres Simalungun, serta pelaporan kepada pimpinan.
Peristiwa tersebut ditangani oleh Kapolsek Raya Oloan Sijabat bersama Kanit Reskrim Surya Moris Sitorus dan personel Polsek Raya serta Tim Inafis Polres Simalungun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini merupakan dugaan bunuh diri dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Kronologic penemuan mayat :
Sejumlah warga yang berasa di ladang mengetahui hal tersebut kemudian berinisiatif melaporkan kejadian dimaksud ada perangkat Kelurahan yang kemudian melanjutkan melaporkan pada Pihak Kepolisian Polsek Raya.
Sejumlah Personil Polsek Raya yang mendapat informasi dimaksud, gercep meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tampak Kapolsek Raya AKP Oloan Sijabat SH , Kanit Reskrim IPTU Surya Morris Sitorus SH didampingi Babinkamtibmas Poldek Raya Aipda JS Purba SH. dua anggota piket. Belum diketahui penyebab korban Bundir. (Tim SJ Sinar Post NKRI/Dani.Rachdian)

Posting Komentar