Situasi Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Semakin memanas Di Duga Bupati Selingkuh Masyarakat Desak Bupati Mundur
Makassar, Sinarpost.id Berikut ini Laporan dari Makassar Tentang Sidang Pansus Hak Angket DPRD pada Rabu malam (24/6/2026) secara mengejutkan membedah polemik dugaan hubungan gelap antara Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dengan konsultan politiknya, Basri Kajang.
Drama ini semakin memuncak ketika suami sang bupati, Khaerul Aco, dihadirkan langsung sebagai saksi di hadapan anggota dewan.
Di hadapan anggota Pansus, Ahmad Sirajuddin, Khaerul dengan berani mengakui bahwa dirinya sudah lama mendengar rumor kedekatan istrinya dengan sang konsultan politik.
Khaerul mengaku tidak tinggal diam.
Ia membeberkan bahwa dirinya sudah berulang kali melakukan konfirmasi dan menanyakan langsung kebenaran isu tersebut kepada Husniah di luar persidangan.
Hak Angket semakin memanas dengan hadirnya kesaksian dari seorang jurnalis bernama Zainal, yang membongkar hasil investigasinya yang berawal dari rumor masyarakat.
Zainal mengaku pernah membuntuti kendaraan dinas bupati hingga ke kawasan Hertasnim.
Di sana, bupati diketahui mendatangi Alisa Skin Clinic untuk melakukan perawatan medis pada area sensitif.
Zainal juga memergoki interaksi keduanya di berbagai lokasi seperti perumahan di Tanjung, sebuah apartemen, hingga makan siang di Istana Mampala.
Kejanggalan terbesar adalah Basri Kajang terus mendampingi bupati layaknya ajudan pribadi, padahal kontrak kerjanya sudah resmi berakhir.
Penelusuran ini diperkuat oleh pengakuan adik ipar Zainal, Nur Alam, yang bekerja sebagai sopir pribadi bupati.
Sang sopir membeberkan dugaan bahwa Bupati dan Basri kerap adakan pesta miras dan tinggal bersama di Rumah Jabatan (Rujab) dan pernah menghabiskan waktu berdua di sebuah vila di kawasan Malino.
Merasa kehidupan pribadinya dikuliti di meja dewan, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya angkat bicara menanggapi manuver Hak Angket DPRD tersebut.
Husniah menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati Hak Angket sebagai bentuk pengawasan sah dari legislatif, selama itu mengkritisi jalannya pemerintahan dan kebijakan daerah.
Namun, ia mengingatkan dengan keras agar Pansus tidak melebar ke ranah pribadi yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan negara.
Ia merasa terusik karena persoalan non-kebijakan justru dijadikan senjata dalam hak angket.
Meski begitu, ia berharap proses ini tetap berjalan secara objektif, profesional, dan kembali fokus pada kepentingan masyarakat Gowa.
Sidang Hak Angket di Kabupaten Gowa ini menjadi tontonan politik yang luar biasa menyita perhatian.
Garis batas antara evaluasi kinerja pemerintahan dan intervensi kehidupan pribadi kepala daerah kini menjadi bias.
Publik kini menanti apakah DPRD Gowa mampu membuktikan korelasi antara isu asmara ini dengan kerugian penyelenggaraan negara, ataukah manuver ini sekadar ajang pembunuhan karakter semata.

Posting Komentar