Bupati Thariq Modanggu Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026

Table of Contents

 



Gorut, Sinarpost.id

 Bupati Thariq Modanggu Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri sekaligus menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, yang berlangsung si Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (04-08-2026).


Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie dan di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara,  turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, para pimpinan OPD, serta insan pers.


Dalam sambutannya, Bupati Thariq Modanggu menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.


Menurutnya, perubahan tersebut juga mempertimbangkan adanya pergeseran antarprogram, antarkegiatan, antarjenis belanja, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta berbagai kondisi yang memerlukan penyesuaian terhadap APBD Tahun Anggaran 2026.


"Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026, perkembangan realisasi pendapatan daerah, capaian belanja, pembiayaan daerah, serta berbagai kebijakan nasional yang berdampak terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujar Bupati.


Bupati menjelaskan, fokus perubahan anggaran diarahkan pada penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai potensi riil yang dapat direalisasikan, penyesuaian alokasi belanja berdasarkan tingkat urgensi dan prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah, serta penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).


Di akhir sambutannya, Bupati Thariq Modanggu berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD.


"Kami berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi dan kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga kesepakatan bersama dapat segera dicapai sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026," ungkapnya.


Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.(Tim Sinar Post 09/Novita)

Posting Komentar