Halaman Tempat Ibadah Umat Nasrani dijadikan Transaksi Narkoba, Personil Polsek Dolok Silau Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Depan Gereja
Simalungun Sinarpost.id – Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H., mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Silau, Polres Simalungun. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 11.40 WIB.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus menjadi wujud komitmen Polsek Dolok Silau dalam menyelamatkan anak bangsa dari darurat narkoba.
"Ini merupakan bentuk pemberantasan sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kami," ujar AKP M. Nasir Daulay.
Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 WIB, saat dirinya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di jalan masuk perladangan, tepatnya di depan Gereja GKII yang terletak di Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa jaringan peredaran sabu di Panribuan Jahean diduga sudah menjamur dan merajalela," ucap Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek menegaskan dirinya tidak tinggal diam dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring bersama Kanit Intel IPTU Erdo Purba, S.H., beserta anggota Polsek Dolok Silau untuk bekerja sama melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
"Sekira pukul 21.00 WIB, tim bersama Gamot setempat tiba di lokasi. Sesampainya di sana, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan kaki," ungkap AKP M. Nasir Daulay.
Kapolsek menuturkan, saat hendak dilakukan interogasi, laki-laki tersebut mendadak membuang sesuatu dari tangannya. Petugas kemudian meminta yang bersangkutan mengambil kembali benda yang dibuang tersebut, yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
"Saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama Nursyahputra Torong alias Karnas. Ia juga mengakui bahwa dirinya membuang dua bungkus plastik klip kecil bening berisi narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu buah mancis warna hijau, satu unit ponsel merk Samsung warna hitam, serta uang tunai sejumlah Rp55.000.
Adapun pelaku yang diamankan diketahui bernama Nursyahputra Torong alias Karnas, laki-laki berusia 41 tahun, berprofesi sebagai petani, beralamat di Jalan Gereja GKPS, Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek merinci, secara keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain dua buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,91 gram, satu unit ponsel merk Samsung warna hitam, satu buah mancis warna hijau, uang tunai Rp55.000, serta satu buah kaca pirex yang diduga berisi sisa narkotika jenis sabu.
"Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya kami bawa ke Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan di atasnya," ungkap AKP M. Nasir Daulay.
Ia menegaskan, jajaran Polsek Dolok Silau telah berkomitmen mendukung penuh penekanan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., agar seluruh personel maupun masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Dolok Silau, untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat kami butuhkan demi mewujudkan wilayah yang bersih dan aman dari narkoba," pungkas Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H. (Tim SJ Sinar Post NKRI/Dani Rachdian)

Posting Komentar